You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gangguan Spektrum Frekuensi Milik DKI Berhasil Ditangani
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Gangguan Spektrum Frekuensi Milik DKI Berhasil Diatasi

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta bersama Balai Monitor (Balmon) Kelas 1 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) RI berhasil mengatasi gangguan Izin Stasiun Radio (ISR) terhadap pemancar radio telekomunikasi trunking digital milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Sistem Radio TETRA ini digunakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk penanganan kebakaran

Kepala Bidang Jaringan dan Komunikasi Data Diskominfotik DKI Jakarta, Setyadi Pramono mengatakan, penanganan segera dilakukan pihaknya bersama Balmon pada Selasa (27/3), kemarin mengingat vitalnya akses telekomunikasi berbasis Terrestrial Trunked Radio (TETRA) milik DKI.  

"Sistem Radio TETRA ini digunakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk penanganan kebakaran, Dinas Perhubungan untuk pengelolaan lalu lintas serta Ambulan Gawat Darurat untuk komunikasi di lapangan," ujarnya, Rabu (28/3).

DPRD Riau Belajar Pengelolaan Informasi ke Diskominfotik DKI

Penanganan tersebut, kata Setyadi, dilakukan sekaligus untuk membina pengguna spektrum frekuensi radio di wilayah DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan monitoring yang dilakukan Tim dari Balmon Kelas 1 DKI Jakarta, sumber penggunaan spektrum frekuensi yang sempat mengganggu radio telekomunikasi DKI berasal dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balmon Kelas 1 DKI Jakarta, Mulyana menjelaskan, pihaknya telah menghentikan pancaran sumber gangguan mengingat pentingnya sistem radio telekomunikasi trunking bagi Pemprov DKI. Hal tersebut dilakukan sesuai hasil pengukuran teknis dan klarifikasi ISR.

"Kami mengimbau masyarakat agar tertib dalam penggunaan spektrum frekuensi. Gunakan sesuai izin yang dimiliki serta dilarang saling menganggu atau menggunakan frekuensi di luar dari izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1792 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1368 personDessy Suciati
  3. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1036 personDessy Suciati
  4. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1036 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati